Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home Infrastruktur MTI Sebut Kecelakaan Kereta di Bekasi Dipicu Fakto...
Infrastruktur

MTI Sebut Kecelakaan Kereta di Bekasi Dipicu Faktor Human Error dan Kesalahan Sistem

MTI Sebut Kecelakaan Kereta di Bekasi Dipicu Faktor Human Error dan Kesalahan Sistem

Hiruk pikuk perjalanan kereta yang selama ini dianggap sebagai moda transportasi paling andal tiba-tiba runtuh dalam satu malam, ketika tabrakan terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026. Peristiwa itu bukan hanya mengejutkan publik, tetapi juga membuka kembali pertanyaan lama tentang seberapa aman sistem perkeretaapian nasional dijalankan di tengah kepadatan lalu lintas dan kompleksitas operasional yang terus meningkat.

Dilansir dari Tempo, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai kecelakaan tersebut menjadi sinyal keras bahwa sistem keselamatan perkeretaapian masih menyimpan celah serius. Insiden tabrakan antara Commuter Line dan kereta jarak jauh ini tidak berdiri sebagai peristiwa tunggal, melainkan mencerminkan pola berulang yang pernah terjadi sebelumnya. Ketua Forum Perkeretaapian MTI Deddy Herlambang melihat adanya kemiripan dengan kecelakaan di Petarukan pada 2010, ketika Kereta Api Argo Bromo Anggrek menabrak rangkaian di depannya akibat kegagalan merespons kondisi lintas secara tepat.

Dalam pernyataannya, Deddy menyebut dugaan awal mengarah pada kombinasi faktor human error dan kelemahan sistem. Pada lintas padat, seperti Jatinegara–Cikarang, yang menggunakan mekanisme open block, sinyal merah seharusnya menjadi indikator mutlak bagi masinis untuk menghentikan laju kereta. Ketidakpatuhan terhadap sinyal tersebut memperbesar risiko tabrakan dari belakang, terutama pada jalur dengan lalu lintas campuran antara KRL dan kereta antarkota.

Namun, persoalan tidak berhenti pada faktor manusia. MTI menilai implementasi teknologi keselamatan belum berjalan optimal. Kewajiban penerapan sistem keselamatan kereta api otomatis sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2014 dinilai belum sepenuhnya terealisasi. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian perjalanan masih bergantung pada respons manual, bukan pada mekanisme proteksi otomatis yang mampu mencegah kesalahan fatal.

Lebih jauh, MTI menyoroti perlunya pembenahan menyeluruh, mulai dari percepatan pembangunan jalur double-double track Bekasi–Cikarang untuk memisahkan jalur operasional, hingga audit total terhadap sistem Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat. Penerapan teknologi seperti Automatic Train Protection (ATP), serta modernisasi persinyalan melalui ETCS atau CBTC, dinilai mendesak untuk meningkatkan lapisan keselamatan.

Selain itu, aspek manajemen kelelahan masinis, pelatihan berbasis simulator, serta penerapan Railway Safety Management System secara komprehensif juga harus menjadi prioritas. MTI menegaskan bahwa keselamatan tidak boleh lagi bersifat reaktif, melainkan harus dibangun di atas pendekatan prediktif dan berbasis manajemen risiko.

Integrasi antara regulator dan operator, termasuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan PT Kereta Api Indonesia, juga dinilai krusial dalam memastikan standar keselamatan berjalan konsisten. Di sisi lain, faktor eksternal, seperti perlintasan sebidang dan keandalan kendaraan di jalur rel, turut menjadi perhatian penting dalam mencegah potensi kecelakaan lanjutan. 

Peristiwa di Bekasi ini pada akhirnya bukan sekadar kecelakaan, melainkan juga peringatan keras akan pentingnya pembenahan sistemik dan disiplin keselamatan yang konsisten. Tanpa itu, rel yang seharusnya menjadi jalur kepastian justru bisa berubah menjadi sumber ketidakpastian yang berulang.

Tinggalkan Komentar

Anda harus login untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!