Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home Politik Setelah Viral dengan Tembok Ratapan Solo, Kini Rum...
Politik

Setelah Viral dengan Tembok Ratapan Solo, Kini Rumah Kediamaan Jokowi Di-blur di Google Maps

Setelah Viral dengan Tembok Ratapan Solo, Kini Rumah Kediamaan Jokowi Di-blur di Google Maps

Rumah pribadi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang beralamat di Jalan Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo mendadak menjadi perbincangan publik di dunia maya. Di layanan Google Maps, titik lokasi tersebut sempat berubah nama menjadi “Tembok Ratapan Solo”. Tidak hanya itu, muncul pula nama lain, seperti “Sinagoga Yerussolo” dan “Tample of Solowi” yang ditambahkan oleh pengguna internet. Perubahan nama ini membuat banyak orang penasaran dan memicu diskusi luas di media sosial.

Setelah Viral dengan Tembok Ratapan Solo, Kini Rumah Kediamaan Jokowi Di-blur di Google Maps - Gambar 1

Berdasarkan penelusuran terbaru, tampilan rumah tersebut kini mengalami pemburaman (blur) di fitur Google Street View. Pada titik tertentu, gambar yang muncul bahkan merupakan citra tahun 2024 yang hanya memperlihatkan sisi samping rumah. Sementara itu, bagian depan rumah di Jalan Kutai Utara justru menampilkan citra lama dari tahun 2015. Hal ini membuat area depan rumah tidak terlihat secara jelas seperti lokasi lain pada umumnya.

Belum ada penjelasan resmi mengenai alasan pemburaman tersebut. Namun, dalam kebijakan privasinya, Google menyatakan bahwa perlindungan privasi berkaitan erat dengan keamanan. Seseorang dapat mengajukan permintaan pemburaman untuk melindungi rumahnya dari potensi gangguan, ancaman, atau risiko kejahatan.

Bagaimana Nama Lokasi Bisa Berubah di Google Maps?

Perlu dipahami bahwa Google Maps memang menyediakan fitur kontribusi publik. Artinya, siapa pun bisa mengusulkan perubahan nama tempat, menambahkan lokasi baru, atau mengedit informasi yang sudah ada. Sistem ini bertujuan agar data peta selalu diperbarui secara cepat dan melibatkan masyarakat. Namun, sebelum perubahan tampil secara luas, biasanya ada proses peninjauan otomatis maupun manual dari pihak Google. Meski begitu, dalam beberapa kasus, perubahan nama bisa sempat muncul sebelum akhirnya dikoreksi atau dihapus.

Dalam konteks ini, perubahan label di rumah pribadi tokoh publik menunjukkan bahwa peta digital tidak sepenuhnya bersifat tetap. Informasi di dalamnya bisa berubah sesuai aktivitas pengguna. Hal ini menjelaskan mengapa nama yang tidak resmi sempat tampil di lokasi tersebut.

Selain itu, pemburaman pada sekitar rumah Jokowi tentunya berhubungan dengan faktor keamanan yang jelas menjadi perhatian penting. Dalam era digital saat ini, informasi lokasi sangat mudah diakses oleh siapa saja. Oleh karena itu, pembatasan tampilan visual bisa menjadi langkah wajar untuk menjaga keselamatan dan privasi keluarga.

Baca juga: Tembok Ratapan Solo di Google Maps Jadi Simbolisme Politik dan Keberanian Publik

Dinamika Peta Digital dan Perlindungan Privasi

Viralnya perubahan nama menjadi “Tembok Ratapan Solo” hingga munculnya label-label lain di Google Maps menunjukkan betapa dinamis dan terbukanya sistem peta digital terhadap kontribusi publik. Dalam kasus rumah pribadi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, fenomena ini memperlihatkan bahwa informasi di ruang digital dapat berubah dengan cepat, bahkan sebelum melalui proses verifikasi yang sepenuhnya tuntas.

Pemburaman pada tampilan Street View pun dapat dipahami sebagai bagian dari mekanisme perlindungan privasi dan keamanan, sebagaimana kebijakan yang disediakan oleh Google. Di tengah keterbukaan akses informasi, langkah pembatasan visual menjadi wajar, terutama ketika menyangkut kediaman tokoh publik yang memiliki risiko keamanan lebih tinggi. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di era digital, transparansi informasi perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab dan perlindungan privasi demi menjaga keamanan bersama.

Tinggalkan Komentar

Anda harus login untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!