Di era konektivitas digital yang menembus batas geografis, konflik antarwarga negara tidak lagi bergantung pada kedekatan fisik, melainkan pada intensitas interaksi di ruang siber. Media sosial menjelma menjadi arena baru tempat identitas nasional, sentimen kawasan, dan rivalitas budaya dipertemukan dalam satu ruang tanpa batas sehingga membentuk lanskap konflik yang makin kompleks dan terdesentralisasi, atau yang lebih dikenal dengan cyberspace.
Fenomena tersebut terlihat jelas di platform X, yang dalam beberapa hari terakhir diramaikan perdebatan antara warganet Korea Selatan dan Asia Tenggara yang terdiri atas Malaysia, Indonesia, Thailand, Filipina, dan Vietnam, dalam narasi yang populer disebut “SEAblings vs Knetz”. Percakapan yang awalnya dipicu dinamika di dunia nyata kemudian bermigrasi dan mengalami amplifikasi di ruang digital. Algoritma, tagar, dan fitur trending berperan sebagai akselerator, memperluas jangkauan sekaligus mempertajam polarisasi.
Konflik ini menunjukkan bahwa cyberspace bekerja layaknya ruang geopolitik baru. Isu diskriminasi, standar penampilan, hingga klaim kekuatan nasional tidak lagi dinegosiasikan melalui jalur diplomatik formal, melainkan melalui produksi narasi kolektif yang terbuka dan melalui konten-konten yang akhirnya viral. Identitas kawasan menjadi simbol yang dipertahankan, sementara warganet bertindak sebagai representasi informal negaranya. Dengan demikian, dunia maya bukan sekadar ruang percakapan, tetapi arena kontestasi makna dan legitimasi lintas batas negara.
Lalu apakah yang dimaksud cyberspace? Apakah ruang ini akan jadi “medan pertempuran” baru antarnegara yang mampu melintasi batas geografi, serta ruang dan waktu?
Dunia Digital Jadi Saksi “Perang” Aliansi Asia Tenggara vs Korea Selatan
Fenomena “SEAblings vs Knetz” bermula pada akhir Januari 2026, ketika konser band K-pop DAY6 di Malaysia menjadi titik awal percikan konflik. Dilansir dari CNN Indonesia, permasalahan dimulai ketika sejumlah penggemar asal Korea Selatan tetap mengambil gambar menggunakan kamera profesional saat konser meski sudah ada aturan resmi dari pihak penyelenggara bahwa hal tersebut dilarang dan mendapat teguran dari pihak penyelenggara dan penonton. Aksi tersebut direkam oleh penggemar lokal Malaysia dan diunggah ke media sosial dengan seruan sederhana agar semua pihak mematuhi aturan. Unggahan itu, yang semula dimaksudkan sebagai pengingat etika, justru menjadi pemicu perdebatan lintas negara.
Percakapan kemudian meluas di platform X. Alih-alih mereda, sebagian warganet dari Korea Selatan merespons dengan nada defensif, bahkan melontarkan komentar yang dianggap merendahkan Asia Tenggara. Dari sinilah konflik bergeser dari dunia nyata ke ruang digital. Konfliknya pun meluas, bukan lagi soal tata tertib konser, melainkan menyentuh isu harga diri kawasan. Narasi tentang ketergantungan budaya, kesenjangan ekonomi, hingga stereotip fisik mulai bermunculan, mengubah persoalan etika menjadi tudingan diskriminasi.
Reaksi keras datang dari warganet Asia Tenggara yang kemudian membangun solidaritas regional yang dikenal dengan SEAblings. Tagar-tagar bernada tuntutan permintaan maaf hingga seruan boikot menjadi tren, disertai konten sindiran terhadap budaya populer Korea dan pengungkitan kasus-kasus lama dugaan diskriminasi terhadap warga Asia Tenggara.
Ketegangan yang selama ini tersimpan seolah menemukan momentumnya untuk “meledak” di ruang digital. Bahkan saat artikel ini ditulis, eskalasi konflik SEAblings vs Knetz terus meluas dan menarik negara-negara lain, seperti Brasil, Polandia, Jepang, bahkan Tiongkok, masuk ke dalam perang narasi di media sosial ini.
Apa Itu Cyberspace?
Berdasarkan penelitian Arianto yang diunggah melalui ResearchGate berjudul “Cyber Warfare dalam Konflik Modern: Analisis Serangan Stuxnet pada Fasilitas Nuklir Iran”, konsep cyberspace tidak lagi dapat dipahami secara sederhana sebagai ruang komunikasi digital semata. Dengan mengacu pada pemikiran Martin C. Libicki (2007), cyberspace merupakan domain buatan manusia (man-made domain) yang tercipta ketika komputer saling terhubung melalui jaringan global, membentuk ekosistem digital yang kompleks dan saling bergantung. Meski tidak memiliki bentuk fisik, seperti darat, laut, atau udara, ruang ini tetap memiliki struktur berlapis yang mencakup perangkat keras, perangkat lunak, jaringan komunikasi, hingga identitas digital para penggunanya.
Sifatnya yang abstrak dan tidak dibatasi teritorial geografis mengakibatkan cyberspace berkembang menjadi ruang multidimensi yang memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Di dalamnya berlangsung komunikasi sosial, transaksi ekonomi, pertukaran data strategis, hingga operasi militer berbasis siber. Interaksi yang terbentuk tidak hanya ditopang oleh infrastruktur teknologi, tetapi juga oleh norma sosial, regulasi hukum, serta kebijakan negara yang membingkainya. Dengan demikian, ruang siber merupakan konstruksi teknologis sekaligus ruang sosial yang sarat kepentingan.
Cyberspace: Konflik Nyata yang Terjadi di Ruang Kasat Mata
Dalam konteks konflik “SEAblings vs Knetz”, cyberspace memperlihatkan transformasinya sebagai domain strategis yang diperebutkan oleh aktor non-negara, yakni komunitas warganet lintas kawasan. Ia tidak lagi sekadar medium percakapan, melainkan telah berkembang menjadi arena kontestasi pengaruh dan perang narasi budaya yang berlangsung secara terbuka. Meski terjadi di ruang tak kasatmata, dinamika yang terbentuk di dalamnya mampu membangun persepsi kolektif, memperkuat solidaritas regional, sekaligus memunculkan ketegangan simbolik antarnegara.
Konflik SEAblings vs Knetz merepresentasikan peta interaksi lintas batas yang baru. Dalam geopolitik klasik, batas negara ditentukan oleh koordinat teritorial yang jelas dan terukur. Namun di ruang digital, seperti X, batas tersebut digantikan oleh konten, algoritma, dan jejaring sosial yang membentuk “wilayah-wilayah virtual” yang jadi medan perang yang berusaha dimenangkan satu sama lain.
Fenomena ini menandai pergeseran ruang konflik dari teritorial fisik menuju ruang naratif. Yang diperebutkan bukan lagi daratan, melainkan arus informasi dan legitimasi makna. Identitas kawasan menjadi koordinat baru dalam peta konflik digital, menegaskan bahwa cyberspace kini berfungsi sebagai domain geopolitik kontemporer yang membentuk realitas sosial secara nyata.
Masa Depan Konflik Antarnegara
Fenomena “SEAblings vs Knetz” memperlihatkan bahwa konflik di era digital tidak lagi membutuhkan batas wilayah atau kehadiran fisik untuk menjadi nyata. Sebuah peristiwa lokal dapat dengan cepat berubah menjadi perdebatan regional bahkan internasional ketika memasuki ruang siber. Di platform seperti X, opini menyebar dalam hitungan detik, membentuk kubu, solidaritas, dan polarisasi yang melintasi negara. Cyberspace pun menjelma menjadi ruang baru tempat identitas dipertahankan dan harga diri kawasan diperdebatkan.
Ke depan, ruang digital berpotensi makin sering menjadi arena pertarungan narasi antarbangsa. Yang diperebutkan bukan lagi wilayah daratan, melainkan citra, pengaruh, dan legitimasi di mata publik global. Oleh karena itu, literasi digital, kesadaran budaya, serta kemampuan mengelola emosi kolektif menjadi kunci penting. Tanpa hal tersebut, konflik kecil berisiko membesar dan membentuk ketegangan yang berdampak pada hubungan antarnegara di dunia nyata.
