Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home Keamanan Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Minta Pemerintah...
Keamanan

Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Minta Pemerintah Sita Data Geospasial Milik Terra Drone

Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Minta Pemerintah Sita Data Geospasial Milik Terra Drone

Tragedi kebakaran besar yang melanda kantor PT Terra Drone Indonesia di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 9 Desember 2025, membuka babak baru dalam perbincangan tentang keselamatan kerja sekaligus keamanan data strategis negara. Insiden yang menewaskan 22 karyawan tersebut mendorong kepolisian pada 12 Desember 2025 untuk menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, sebagai tersangka. Di tengah duka mendalam yang menyelimuti keluarga korban, peristiwa ini berkembang menjadi isu nasional yang menyentuh ranah pertahanan, keamanan, dan kedaulatan data geospasial Indonesia.

Terra Drone Indonesia dikenal sebagai perusahaan penyedia layanan UAV atau drone untuk keperluan survei udara, pemetaan, inspeksi, dan konsultasi di berbagai sektor strategis, mulai dari pertambangan, konstruksi, minyak dan gas, utilitas, hingga perkebunan. Aktivitas tersebut berarti perusahaan menguasai data spasial bernilai tinggi yang memuat informasi detail tentang kondisi wilayah, penggunaan lahan, infrastruktur vital, serta potensi sumber daya alam. Data semacam ini tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai strategis karena merepresentasikan ruang hidup masyarakat dan kepentingan nasional.

Dalam menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VI DPR RI dari PDIP Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menilai bahwa penyelidikan kasus Terra Drone tidak semestinya dibatasi pada aspek pidana terkait dugaan kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan korban jiwa. Ia mendorong pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk mengambil langkah tegas dengan menyita dan mengamankan seluruh data geospasial yang dimiliki perusahaan tersebut. Pandangan ini didasarkan pada keyakinan bahwa data negara harus ditempatkan dalam perspektif pertahanan, keamanan, dan kedaulatan, bukan semata sebagai aset bisnis.

Pengalaman dari berbagai bencana besar di Indonesia, termasuk di Sumatera, menunjukkan bahwa persoalan data sering kali menjadi faktor krusial dalam mitigasi, penanganan darurat, dan pemulihan pascabencana. Integrasi data geospasial dengan data sosial ekonomi dalam kerangka Satu Data Indonesia dipandang sebagai fondasi penting bagi kebijakan publik yang akurat dan adil. Oleh karena itu, ketika data strategis dikelola oleh korporasi swasta dengan jejaring internasional, negara dituntut untuk memastikan pengawasan yang ketat.

Kebakaran kantor Terra Drone juga tidak serta-merta berarti hilangnya seluruh data, mengingat perusahaan dengan skala tersebut hampir pasti memiliki sistem pencadangan. Hal ini memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai ke mana data tersebut disimpan, siapa saja yang memiliki akses, serta apakah pernah terjadi distribusi data ke pihak lain. Rieke mendorong keterlibatan lembaga intelijen negara, seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI), untuk menelusuri lebih jauh mengenai perizinan, aliran dana, dan aliran data perusahaan.

Didirikan di Tokyo pada 2016 dan beroperasi di Indonesia sejak tahun yang sama sebelum resmi menjadi PT Terra Drone Indonesia pada 2019, jejak korporasi ini menegaskan dimensi lintas negara dalam pengelolaan data geospasial. Dalam konteks tersebut, setiap titik koordinat dan peta bukan sekadar angka, melainkan menyangkut nyawa rakyat dan masa depan kedaulatan bangsa.

Tinggalkan Komentar

Anda harus login untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!