Upaya pemerintah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem terus dipercepat menjelang target besar pada 2026. Fokus tidak lagi hanya pada penyaluran bantuan sosial, tetapi juga menyasar pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh agar warga memiliki kemampuan mandiri dan kesempatan ekonomi yang lebih luas. Pemerintah pun mulai memetakan wilayah prioritas yang dinilai membutuhkan penanganan lebih intensif guna memastikan target penghapusan kemiskinan ekstrem dapat tercapai sesuai rencana nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan 88 kabupaten dan kota sebagai fokus utama percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Wilayah-wilayah tersebut akan menjadi pusat pelaksanaan berbagai program bantuan dan pemberdayaan yang diarahkan secara lebih terukur.
Melalui skema refocusing program pemerintah, berbagai bantuan yang selama ini berjalan akan diprioritaskan ke daerah-daerah tersebut. Langkah ini dilakukan agar intervensi pemerintah lebih efektif dan mampu memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai nol persen pada 2026. Target tersebut sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 mengenai optimalisasi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya mengandalkan bantuan sosial tunai, pemerintah juga menyiapkan strategi pemberdayaan ekonomi berbasis pelatihan kerja. Warga usia produktif yang masuk kategori miskin ekstrem nantinya akan mendapatkan pelatihan singkat agar memiliki keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja. Setelah pelatihan selesai, mereka diharapkan dapat langsung terserap ke dunia kerja ataupun memulai usaha mandiri sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Berdasarkan laporan Antara, Cak Imin menilai bahwa bantuan sosial hanya berfungsi sebagai bantalan sementara bagi masyarakat rentan. Oleh karena itu, pemerintah kini lebih menekankan pada pembangunan ekosistem pemberdayaan yang mampu menciptakan kemandirian ekonomi secara berkelanjutan. Program pelatihan dan penyaluran kerja disebut menjadi salah satu prioritas utama dalam strategi baru tersebut.
Selain itu, keberhasilan program penghapusan kemiskinan ekstrem juga dinilai sangat bergantung pada keakuratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Pemerintah mengakui bahwa masih terdapat dinamika di lapangan, terutama saat proses pencoretan penerima bantuan yang dianggap tidak lagi memenuhi syarat. Kondisi tersebut sempat memunculkan gejolak di sejumlah daerah akibat perbedaan informasi yang diterima masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur digital di setiap daerah agar proses pendataan dan distribusi bantuan dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran. Dengan pemetaan wilayah prioritas, dukungan data yang akurat, serta penguatan program pemberdayaan, pemerintah berharap agenda penghapusan kemiskinan ekstrem benar-benar menjadi pijakan utama dalam pembangunan kesejahteraan nasional di masa mendatang.
