Default Title
logo spatial highlights
Jawa Barat Lakukan Pendekatan Baru dalam Perencanaan Tata Ruang

Jawa Barat Lakukan Pendekatan Baru dalam Perencanaan Tata Ruang

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa penataan ruang wilayah di Jabar akan dilakukan dengan pendekatan baru yang mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan kelestarian lingkungan. Penataan tersebut akan dituangkan dalam kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terbaru.

Herman menjelaskan bahwa dalam skema RTRW dan RDTR baru ini, kawasan seperti Bekasi, Karawang, dan Bogor tetap diarahkan sebagai pusat industri. Sementara itu, wilayah seperti Cianjur dan Sukabumi dirancang sebagai kawasan konservasi lingkungan yang akan mendapatkan berbagai bentuk insentif dari pemerintah.

"Industri jangan dipaksakan di semua wilayah. Daerah hulu lebih baik fokus pada konservasi, menjaga hutan, mata air, dan ekosistem. Tentu pemerintah harus memberi insentif agar mereka semangat," terang Herman usai Rapat Sinkronisasi RTRW di Kompleks Bappeda Jabar, Bandung, 3 Juli 2025.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menata ulang sistem tata ruang guna meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat. Oleh karena itu, RTRW dan RDTR harus dievaluasi ulang agar sejalan dengan visi pembangunan Jawa Barat yang mengusung moto “Gemah Ripah, Repeh, Rapih”.

Menurutnya, kebijakan tata ruang ini tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga disiapkan untuk masa depan hingga seratus tahun mendatang. Untuk itu, kalangan akademisi dari perguruan tinggi turut dilibatkan dalam proses penyusunan. "Ruang yang kita miliki bukan warisan dari leluhur, melainkan titipan untuk anak cucu kita," tegas Herman.

Lebih lanjut, ia menargetkan percepatan penyusunan RDTR agar dapat selesai dalam waktu dua hingga tiga tahun. Dalam hal pendanaan, Herman menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan menanggung separuh dari anggaran yang dibutuhkan, sementara sisanya akan dibagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Rapat sinkronisasi tersebut juga dihadiri oleh para Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Bappeda, serta Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Pemprov Jabar. Ia menilai upaya ini sangat strategis karena dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap RTRW di Jabar benar-benar bisa mempercepat investasi sekaligus membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Suyus.

Sumber: Antara, Jakartaterkini.id

+
+