Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home Kesehatan Laporan Toxic20 Ungkap 20 PLTU Paling Berbahaya di...
Kesehatan

Laporan Toxic20 Ungkap 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia

Laporan Toxic20 Ungkap 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia

Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai 100% energi terbarukan dalam sepuluh tahun ke depan menghadirkan optimisme besar terhadap masa depan transisi energi Indonesia. Namun, jika ditinjau melalui analisis geospasial, realitas di lapangan menunjukkan kontras yang tajam. Peta infrastruktur ketenagalistrikan nasional masih didominasi oleh PLTU batubara yang tersebar di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi dan aktivitas ekonomi strategis, terutama di Sumatera, Jawa, hingga Bali. Kesenjangan antara komitmen dan operasionalisasi ini memperlihatkan bahwa pusat-pusat emisi karbon tetap aktif di ruang-ruang yang sama dengan konsentrasi permukiman, lahan produktif, serta kawasan pesisir yang sensitif secara ekologis.

Temuan tersebut terungkap dalam laporan berjudul “Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia” atau Toxic 20 yang dirilis oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS) bersama Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA). Laporan ini memetakan dua puluh PLTU yang dinilai paling berisiko terhadap kesehatan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan hasil perhitungan mereka, paparan polusi udara dari PLTU tersebut diproyeksikan menyebabkan sedikitnya 156.000 kematian dini sepanjang periode 2026 hingga 2050, dengan total kerugian kesehatan mencapai USD 109 miliar.

Laporan Toxic20 Ungkap 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia - Gambar 1

Dampak kesehatan yang muncul tidak bersifat ringan. Penyakit seperti strok, jantung iskemik, infeksi saluran pernapasan bawah, penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru-paru, hingga diabetes lebih banyak ditemukan di wilayah yang berada di sekitar sumber emisi. Jika dilihat dari sudut pandang spasial, polutan yang dilepaskan dari cerobong PLTU tidak berhenti di satu titik, melainkan menyebar mengikuti arah angin dan kondisi bentang alam setempat. Pergerakan ini membentuk pola sebaran yang kemudian menciptakan kantong-kantong risiko kesehatan, terutama di daerah yang padat penduduk. Dengan kata lain, lokasi PLTU yang berdekatan dengan permukiman membuat dampaknya makin terasa karena polusi yang dihasilkan langsung bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat sehari-hari.

Dampaknya tidak berhenti pada aspek kesehatan. Kerugian ekonomi tahunan dari dua puluh PLTU tersebut mencapai Rp52,4 triliun, sedangkan pendapatan masyarakat berkurang secara agregat hingga Rp48,4 triliun. Sebanyak 1,45 juta tenaga kerja terdampak, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan yang lahannya terpapar pencemaran udara maupun limbah.

Secara geospasial, kawasan pesisir menunjukkan kerentanan paling nyata, ditandai dengan degradasi lingkungan laut dan penurunan produktivitas lahan, yang kemudian mendorong alih profesi nelayan dan petani menjadi pekerja migran. Perubahan lanskap ekonomi ini memperlihatkan bagaimana emisi PLTU tidak hanya mengubah kualitas udara, tetapi juga mentransformasi struktur sosial dan ruang hidup masyarakat.

Daftar dua puluh PLTU paling berbahaya tersebut menjadi pijakan penting bagi pemerintah dan PLN dalam merancang strategi untuk menyukseskan target Presiden Prabowo menuju 100% energi terbarukan dalam sepuluh tahun ke depan. Pendekatan geospasial menegaskan bahwa transisi energi bukan sekadar wacana kebijakan nasional, melainkan kebutuhan mendesak yang terpetakan secara nyata dalam ruang geografis dan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Anda harus login untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!