

Akankah ILASP Jadi Alat Baru Pemerintah Menertibkan Lahan?
Pemerintah melakukan penguatan integrasi data pertanahan melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP), proyek strategis nasional yang tengah dicanangkan oleh pemerintah Indonesia, dengan tujuan utama memperkuat sistem administrasi pertanahan dan penataan ruang secara terintegrasi dan berkelanjutan. Proyek ini digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama sejumlah kementerian terkait, dan mendapat dukungan pembiayaan serta teknis dari Bank Dunia.
Dana suntikan dari Bank Dunia sebesar US$653 juta telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dana ini akan digunakan selama periode lima tahun untuk mempercepat berbagai program pelayanan di bidang tata ruang dan pertanahan.
Proyek ILASP bertujuan untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan dan penataan ruang di Indonesia. Salah satu komponen utama dari proyek ini adalah penyediaan peta dasar skala besar yang dipimpin oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), dengan alokasi dana mencapai US$292 juta. Peta dasar ini akan mendukung Kebijakan Satu Peta (One Map Policy), mitigasi bencana, investasi, dan pengelolaan sumber daya berbasis data geospasial.
Tujuan ILASP
Tujuan utama dari ILASP adalah menciptakan sistem pengelolaan lahan yang lebih tertib, transparan, dan inklusif. Salah satu fokus utamanya adalah menyatukan data pertanahan dan tata ruang yang selama ini terfragmentasi dan sering menimbulkan konflik atau tumpang tindih penggunaan lahan. Sebagai contoh, terdapat konflik kepemilikan dan penggunaan atas jutaan hektare lahan di Indonesia, termasuk antara kawasan hutan dan lahan perkebunan kelapa sawit. Dengan integrasi data ini, pemerintah berharap dapat menghadirkan kepastian hukum dan efisiensi dalam pemanfaatan ruang dan lahan.
Proyek ILASP juga bertujuan untuk mendukung perencanaan tata ruang yang lebih adaptif terhadap tantangan perubahan iklim. Pemerintah berkomitmen untuk menyusun lebih dari 500 rencana tata ruang baru yang mempertimbangkan risiko bencana dan dinamika iklim. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya Indonesia dalam mencapai target-target mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Tak kalah penting, proyek ini juga diarahkan untuk memperkuat hak-hak atas tanah, terutama bagi kelompok yang selama ini kurang mendapat perhatian, seperti masyarakat adat dan perempuan. Dengan sistem pendaftaran tanah yang lebih inklusif dan transparan, ILASP diharapkan dapat meningkatkan akses terhadap sumber daya tanah, sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dari sisi teknologi, ILASP mencakup pengembangan sistem informasi pertanahan dan penilaian tanah yang terintegrasi, guna mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat dan efisien. Peta dasar skala besar juga akan disusun untuk mendukung pembangunan wilayah, pengendalian pemanfaatan ruang, dan penanganan konflik lahan.
Sumber: Antara News, Netiz ID, Ditjen SPPR