

Satpol PP Cirebon Manfaatkan Pemetaan Digital untuk Pantau Gangguan Ketertiban
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tengah menyiapkan sebuah inovasi digital bernama PERAWAN GATRA atau Peta Rawan Gangguan Trantibum. Program ini dirancang sebagai sistem digitalisasi berbasis geospasial yang memetakan wilayah rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Melalui sistem ini, data mengenai potensi gangguan ketertiban dapat dipetakan secara akurat, real-time, serta terintegrasi dengan pusat kendali kota. Kehadiran peta rawan berbasis digital diharapkan mampu mempercepat proses deteksi, pengawasan, hingga penindakan di lapangan.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfy Iqbal, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya angka gangguan ketertiban di wilayahnya. “Jumlah gangguan trantibum pada tahun 2024 tercatat 386 kejadian, naik dari 347 kejadian di tahun 2023. Kondisi ini menunjukkan perlunya terobosan baru dalam memetakan titik rawan agar penanganan lebih cepat, tepat, dan efisien,” jelas Luthfy, dikutip dari arahpantura.id, Jumat, 29 Agustus 2025.
Gangguan ketertiban yang tercatat cukup beragam. Beberapa di antaranya adalah keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di area terlarang, pengamen dan pengemis di jalanan, keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), praktik asusila, peredaran minuman beralkohol, dan potensi kericuhan di kawasan dengan aktivitas masyarakat yang padat.
Untuk menjawab tantangan itu, aplikasi PERAWAN GATRA dilengkapi dengan peta digital interaktif yang menampilkan lokasi rawan gangguan secara periodik. Tak hanya itu, sistem ini juga menyajikan data historis kejadian, kategori tingkat kerawanan, serta sudah terintegrasi dengan Command Center Kota Cirebon.
Bagi Satpol PP, informasi ini penting untuk mengatur prioritas pengawasan. Petugas bisa ditempatkan di titik-titik strategis sesuai tingkat kerawanan, bukan hanya berdasarkan intuisi atau laporan insidental. Lebih jauh, data spasial semacam ini juga bisa menjadi bahan evaluasi kebijakan jangka panjang. Misalnya, jika sebuah kawasan selalu muncul sebagai “titik merah” karena keberadaan PKL liar, mungkin solusi terbaik bukan sekadar penertiban, melainkan juga penyediaan lokasi alternatif yang legal.
“Ke depan, sistem ini juga akan terkoneksi dengan jaringan CCTV publik sehingga mempermudah pengawasan lapangan dan pengambilan keputusan taktis secara cepat,” ujarnya.
Dengan hadirnya inovasi ini, Satpol PP Kota Cirebon menargetkan proses pencegahan, pengawasan, hingga penindakan gangguan ketertiban dapat dilakukan secara lebih optimal. “Dengan sistem digital ini, penanganan gangguan trantibum akan lebih cepat, tepat, dan efisien,” terang Luthfy.
