

Marine Spatial Planning Jadi Kunci Masa Depan Offshore Wind Power di Indonesia
Indonesia terus memperkuat langkahnya menuju transisi energi bersih dengan memanfaatkan potensi besar yang dimiliki wilayah lautnya. Salah satu upaya strategis yang tengah dijalankan adalah pengembangan tenaga angin lepas pantai (offshore wind power) yang dinilai mampu menjadi sumber energi terbarukan berkelanjutan sekaligus mendukung visi ekonomi biru.
Untuk mempercepat proses tersebut, Indonesia menjalin kerja sama dengan Denmark. Denmark merupakan negara yang sudah lebih dahulu sukses mengembangkan regulasi dan teknologi di sektor energi angin laut. Menurut laporan Indonesia Business Post, pada awal September 2025, delegasi Indonesia melakukan kunjungan ke Kopenhagen dalam program pertukaran pengetahuan mengenai marine spatial planning (MSP) atau penataan ruang laut.
Marine spatial planning merupakan instrumen penting dalam pengelolaan wilayah laut karena berfungsi memastikan pemanfaatan ruang laut berjalan seimbang. MSP berguna untuk mendukung pembangunan energi, aktivitas maritim, hingga perlindungan ekosistem. Denmark telah menjadi salah satu pelopor dalam hal ini, dengan kerangka hukum yang kuat melalui Maritime Spatial Planning Act, serta penerapan platform digital yang memudahkan koordinasi lintas lembaga.
Delegasi Indonesia yang terdiri atas Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT PLN, hingga perwakilan pemerintah daerah, mempelajari bagaimana Denmark merancang zonasi laut, menyusun mekanisme perizinan, hingga mengintegrasikan aspek lingkungan dalam setiap tahap pembangunan. Mereka juga berkesempatan melihat langsung lokasi proyek tenaga angin lepas pantai, yang memperlihatkan bagaimana konsep tersebut diterapkan di lapangan.
Kerja sama ini dinilai krusial bagi Indonesia. Dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia dan potensi energi laut yang melimpah, penerapan tenaga angin lepas pantai dapat menjadi salah satu solusi untuk diversifikasi sumber energi nasional. Namun, tanpa perencanaan tata ruang laut yang matang, pembangunan energi berisiko berbenturan dengan sektor lain, seperti perikanan, konservasi, ataupun jalur pelayaran.
Melalui kolaborasi ini, Indonesia berharap dapat mengadopsi praktik terbaik dari Denmark, sekaligus memperkuat kapasitas regulasi dalam penerbitan izin dasar kelautan (KKPRL). Dikutip dari Scandasia, sejumlah wilayah, seperti Jawa Barat dan Sulawesi Selatan, sudah mulai disiapkan sebagai lokasi studi pengembangan tenaga angin lepas pantai.
Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa penataan ruang laut akan menjadi tulang punggung strategi ekonomi biru Indonesia. Artinya, pembangunan energi harus selalu berjalan seiring dengan upaya menjaga kesehatan ekosistem laut.
