

Kukuhkan Posisi, Indonesia Diprediksi Jadi Raksasa Baru di Bidang Geospasial
Di tengah gelombang transformasi digital global, Indonesia mencatatkan prestasi yang tak bisa dipandang sebelah mata. Dalam laporan Geospatial Knowledge Infrastructure (GKI) Readiness Index 2025 yang dirilis oleh Geospatial World, Indonesia berhasil melonjak lima peringkat dari posisi 33 pada tahun 2022 menjadi posisi 28. Prestasi ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan peringkat tertinggi di antara kelompok negara berpendapatan menengah atas, melampaui Malaysia (29), Afrika Selatan (33), dan Thailand (38).
Tolok ukur dari GKI Readiness Index mengevaluasi kesiapan negara dalam membangun dan memanfaatkan infrastruktur geospasial. Ada lima pilar utama tolok ukur yang digunakan, yaitu infrastruktur, kapasitas kelembagaan, kebijakan, ekosistem industri, dan adopsi pengguna.
Keberhasilan Indonesia dalam GKI Readiness Index tidak terlepas dari peran sentral Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai koordinator nasional dalam pengelolaan informasi geospasial. BIG berhasil memastikan konsistensi data pemetaan lintas sektor melalui koordinasi yang solid di tingkat nasional. Langkah-langkah ini berkontribusi besar terhadap posisi Indonesia dalam pilar infrastruktur geospasial global.
Selain itu, BIG aktif dalam kerja sama global penginderaan jauh dan inovasi pemetaan berbasis komunitas. Kedua hal tersebut krusial dalam mendukung ketahanan pangan, mitigasi bencana, dan pengelolaan sumber daya berkelanjutan.
Meskipun mencatatkan kemajuan, Indonesia masih menghadapi tantangan pada aspek adopsi pengguna dan kapasitas kelembagaan. Tingkat pemanfaatan dan inovasi informasi geospasial oleh sektor swasta masih perlu ditingkatkan. Selain itu, terdapat ketimpangan kualitas data antarwilayah dan keterbatasan infrastruktur geospasial real-time, yang menjadi penghambat dalam pengembangan sistem smart city dan tanggap bencana.
Upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dan adopsi teknologi geospasial oleh sektor swasta menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini. Pemerintah perlu mendorong kolaborasi antara sektor publik dan swasta serta meningkatkan investasi dalam infrastruktur geospasial untuk mempercepat adopsi teknologi ini di berbagai sektor.
Capaian Indonesia dalam GKI Readiness Index juga merupakan buah dari konsistensi implementasi Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Kebijakan Satu Peta (KSP). Inisiatif ini mengintegrasikan 85 peta tematik lintas kementerian dan provinsi dengan dukungan teknologi mutakhir, seperti Light Detection and Ranging (LiDAR), radar, data objek 3D, dan citra satelit.
Langkah proaktif BIG dalam penyediaan peta dasar skala besar 1:5.000 sangat penting untuk memperkuat tata kelola agraria, penataan ruang wilayah, mitigasi bencana, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dan efisien. Kebijakan Satu Peta juga berupaya untuk mendorong penggunaan Informasi Geospasial (IG) hasil percepatan pelaksanaan kebijakan tersebut.
Dengan keberhasilan ini, Indonesia diproyeksikan menjadi pemain utama dalam ekonomi berbasis spasial di era digital. Melalui penguatan strategi digital, peningkatan kapasitas, dan kemitraan regional, Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai pemimpin geospasial dunia. Partisipasi aktif dalam forum internasional, seperti Geospatial World Forum 2025, menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengembangkan infrastruktur geospasial yang berkelanjutan dan inklusif.
Untuk mencapai visi tersebut, Indonesia perlu terus mendorong inovasi dalam teknologi geospasial, meningkatkan kualitas dan aksesibilitas data, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Dengan demikian, Indonesia dapat memanfaatkan potensi penuh dari informasi geospasial untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan transformasi digital nasional.
Sumber: Geospatial World