Default Title
logo spatial highlights
Kota Metro Terapkan Sistem Informasi Geospasial Daerah untuk Wujudkan Tata Ruang Aman

Kota Metro Terapkan Sistem Informasi Geospasial Daerah untuk Wujudkan Tata Ruang Aman

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, bersama jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), mengikuti Rapat Koordinasi Informasi Geospasial Regional Sumatera yang digelar oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini berlangsung dari ruang kerja Sekda Kota Metro dan diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah se-wilayah Sumatera.

Rapat koordinasi tersebut difokuskan pada upaya untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan pemanfaatan informasi geospasial antardaerah. Tujuannya adalah untuk mendukung perencanaan tata ruang dan kebijakan pembangunan yang lebih terarah, efisien, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bangkit menekankan pentingnya penguatan data spasial sebagai landasan utama dalam menyusun rencana tata ruang dan pembangunan wilayah. “Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem informasi geospasial daerah (SIGD) sebagai dasar pengambilan keputusan. Data spasial adalah fondasi penting dalam mewujudkan perencanaan kota yang akurat dan responsif,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Infrastruktur Tata Ruang Bappeda Kota Metro, Chairur Roziqib, menilai bahwa partisipasi dalam rakor ini menjadi langkah strategis untuk memperbarui pengetahuan teknis, khususnya dalam pengelolaan data spasial yang mendukung penyusunan tata ruang yang presisi. Selain itu, partisipasi ini dapat memperluas kerja sama lintas daerah.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari BIG, Kementerian ATR/BPN, serta para praktisi geospasial yang memaparkan tantangan dan strategi penguatan sistem informasi geospasial di tingkat daerah. Melalui keikutsertaan ini, Pemerintah Kota Metro berharap mampu meningkatkan integrasi data spasial dalam seluruh aspek perencanaan tata ruang, pembangunan daerah, serta pelayanan publik.

Tujuan SIGD

Dalam pengelolaan tata ruang, SIGD bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan ketersediaan data geospasial untuk mendukung perencanaan tata ruang dan pembangunan daerah. Selain itu, SIGD juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antardaerah dalam pemanfaatan data spasial.

Pada 2025, road map SIGD adalah audit dan evaluasi sistem, penyusunan road map, dan penguatan kebijakan kelembagaan. Pada 2026 hingga 2027 mendatang, akan dilakukan pengembangan infrastruktur digital dan penguatan sistem pelaporan spasial. Selain itu, akan mulai diberlakukan implementasi penuh dengan uji coba integrasi dengan RTRW/RDTR dan pelayanan publik.

Sumber: Pemerintah Kota Metro, Translampung.id

+
+