

Kemenko Polkam dan BIG Sinergikan Data Kependudukan untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Geospasial
Pengelolaan data kependudukan di Indonesia bukanlah perkara sederhana. Sebagai negara kepulauan dengan ribuan pulau berpenghuni, banyak wilayah masih menghadapi keterbatasan infrastruktur administrasi. Alamat yang tidak jelas, akses transportasi yang sulit, hingga kondisi geografis yang menantang kerap menyulitkan proses pendataan. Dalam konteks inilah, pendekatan geospasial hadir sebagai solusi yang mampu memberikan ketepatan informasi sekaligus memperkuat basis kebijakan pembangunan.
Berdasarkan siaran pers di situs resminya, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi bertajuk Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Optimalisasi Data Kependudukan di Wilayah Kepulauan Provinsi Nusa Tenggara Timur Bersama Badan Informasi Geospasial di Bekasi. Forum ini menghadirkan Direktur Atlas dan Penggunaan Informasi Geospasial, Badan Informasi Geospasial (BIG), Dheny Trie Wahyu.
Asisten Deputi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polkam, Kartika Adi Putranta menegaskan bahwa forum ini menjadi sarana koordinasi strategis. Ia menyatakan bahwa optimalisasi data kependudukan dan pemanfaatan informasi geospasial sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik secara kolektif serta merata.

Dalam perspektif geospasial, data kependudukan tidak hanya berhenti pada angka, tetapi juga menyangkut lokasi yang akurat. Hal ini krusial terutama di wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) yang kerap minim alamat formal. Dengan pemetaan berbasis geospasial, rumah penduduk, fasilitas publik, hingga lumbung sosial dapat dipetakan secara detail. Pendekatan ini memungkinkan pemerintah menyalurkan bantuan, memberikan pelayanan dasar, dan melakukan penanganan bencana dengan efektif dan efisien.
Optimalisasi pemanfaatan data geospasial memerlukan kolaborasi lintas sektor. Integrasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diperlukan agar pengelolaan data kependudukan benar-benar mampu mendorong pembangunan. Kemenko Polkam menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda Prioritas Nasional Ke-7, yaitu memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan (polhukhankam) serta transformasi pelayanan publik.
Pemanfaatan data kependudukan berbasis geospasial diyakini menjadi fondasi bagi pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan integrasi yang baik, pelayanan publik dapat lebih maksimal dan tepat sasaran. Direktur Atlas dan Penggunaan Informasi Geospasial BIG menyampaikan bahwa melalui integrasi data spasial, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan dapat ditingkatkan secara signifikan.
