Default Title
logo spatial highlights
ICMI Kapuas Hulu Gunakan GPS dan GIS untuk Dukung Penambangan Berkelanjutan

ICMI Kapuas Hulu Gunakan GPS dan GIS untuk Dukung Penambangan Berkelanjutan

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kapuas Hulu menyelenggarakan pelatihan keterampilan penggunaan perangkat GPS dan aplikasi web GIS “KOM” di Desa Entibab, pada Jumat, 8 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari inisiatif pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi para penambang rakyat di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya saat membuka pelatihan, perwakilan ICMI Orda Kapuas Hulu, Aspiansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari Enam Program Desa Cendekia. Program tersebut mencakup beberapa aspek strategis, yaitu penerapan teknologi tepat guna, peningkatan edukasi dan literasi, penguatan nilai keimanan dan ketakwaan (imtaq), pemberdayaan ekonomi berbasis alternatif, perbaikan tata kelola serta regulasi desa, dan inovasi dalam teknik konservasi.

“Harapannya, pelatihan ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penambang rakyat di Desa Entibab, Teluk Geruguk, dan daerah lain di Kabupaten Kapuas Hulu,” ujar Aspiansyah, dikutip dari suarakalbar.co.id.

Pelatihan ini diikuti oleh 20 peserta yang merupakan anggota koperasi penambang rakyat dari Desa Entibab dan Teluk Geruguk. Mereka mendapatkan pelatihan teknis dalam mengoperasikan GPS dan aplikasi web GIS sebagai dukungan terhadap praktik penambangan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan tata ruang.

Sigit Nugroho, Kepala Divisi Pertambangan ICMI Orwil Kalbar sekaligus Direktur Kalbar Mineral Center (KMC), menekankan bahwa keterampilan ini sangat penting bagi penambang agar mereka dapat mengetahui lokasi kerja secara akurat dan tidak melampaui batas wilayah izin pertambangan rakyat (IPR) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Selain itu, penambang juga bisa mengetahui arah reklamasi dan pascatambang sesuai dokumen yang dibuat pemerintah, serta mengumpulkan koordinat baru untuk pengajuan IPR di wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah pusat telah menetapkan sebanyak 50 WPR di Desa Entibab. Dari total tersebut, pemerintah provinsi telah menerbitkan dua IPR, sedangkan empat izin lainnya masih dalam proses pengajuan.

Dengan GPS, penambang dapat memantau secara real-time posisi kerja mereka di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa aktivitas penambangan tidak melewati batas WPR atau IPR yang telah ditetapkan pemerintah.

Melalui GIS, penambang dapat memvisualisasikan peta topografi, kemiringan lahan, dan lokasi-lokasi rawan. Hal ini membantu dalam perencanaan reklamasi yang lebih tepat sasaran, seperti penanaman kembali vegetasi atau penataan kembali lanskap bekas tambang. Pemanfaatan GPS dan GIS ini diharapkan dapat meningkatkan keberlanjutan lingkungan dan mempercepat pemulihan ekosistem pascatambang.

+
+