Default Title
logo spatial highlights
Daerah Istimewa Yogyakarta Perkuat Penataan Wilayah dengan Memanfaatkan Teknologi Geospasial

Daerah Istimewa Yogyakarta Perkuat Penataan Wilayah dengan Memanfaatkan Teknologi Geospasial

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Biro Tata Pemerintahan Setda DIY menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Batas Daerah se-DIY pada Kamis, 17 Juli 2025. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Tata Pemerintahan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, dan dihadiri perwakilan dari seluruh kabupaten/kota di wilayah DIY.

“Sinkronisasi batas daerah membutuhkan kerja sama lintas kabupaten/kota. Kolaborasi inilah yang akan memastikan bahwa penataan wilayah dilakukan secara akurat, akuntabel, dan berpijak pada data yang sahih,” tegas Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY.

Penyusunan batas wilayah administratif yang sah secara hukum dan akurat secara spasial menjadi landasan penting dalam pelaksanaan pemerintahan, layanan publik, serta pembangunan berbasis keadilan. Dalam forum tersebut, dibahas isu-isu strategis, seperti kebutuhan pemutakhiran data geospasial dan harmonisasi basis data antarwilayah.

Rapat ini merumuskan rencana teknis sinkronisasi batas yang akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2027. Tahapan ini dirancang untuk menjawab dinamika di lapangan, memperkuat interoperabilitas data spasial, dan meningkatkan efisiensi kebijakan tata ruang wilayah. Inisiatif ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, yang mewajibkan penggunaan data geospasial sebagai acuan tunggal.

Upaya Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam memperkuat penataan wilayah melalui sinkronisasi batas daerah menunjukkan keseriusan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data, sah secara hukum, dan adil secara spasial. Teknologi geospasial bukan sekadar alat bantu, melainkan juga menjadi fondasi utama dalam membangun sistem perencanaan dan pelayanan publik yang presisi.

Kejelasan batas wilayah juga menjadi titik krusial dalam menghindari tumpang tindih kewenangan, meningkatkan efisiensi alokasi anggaran, serta memperkuat legitimasi kebijakan daerah. Dengan sinergi lintas kabupaten/kota dan dukungan kelembagaan yang kuat, DIY berada pada jalur yang tepat menuju tata ruang yang inklusif dan responsif terhadap dinamika pembangunan masa depan. Inisiatif ini diharapkan menjadi contoh best practice nasional dalam penguatan integrasi data spasial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sumber: Biro Tata Pemerintahan Setda DIY

+
+