

RUMPI: Inovasi Digital Berbasis Geospasial untuk Perencanaan Pembangunan Daerah
Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, resmi meluncurkan sistem digital inovatif bernama RUMPI (Rumpin Mapping & Planning Integration) di Aula Kantor Kecamatan Rumpin. Sistem ini menjadi tonggak awal transformasi digital berbasis geospasial yang mengintegrasikan data spasial dan tematik dari seluruh desa di wilayah tersebut. Camat Rumpin, Icang Aliudin, berkata, “Melalui RUMPI, kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan di wilayah Kecamatan Rumpin didasarkan pada data yang valid dan terpetakan dengan baik.” Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keberlanjutan dalam perencanaan pembangunan, sekaligus mendukung Kebijakan Satu Peta di tingkat lokal.
Inisiatif ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendorong tata kelola pemerintahan berbasis digital. Pemerintah kabupaten telah menetapkan penguatan sistem informasi dan digitalisasi layanan publik sebagai prioritas pembangunan. Seperti dilaporkan oleh Radar Bogor (27 Juni 2024), Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran khusus untuk percepatan transformasi digital hingga tingkat kecamatan dan desa. Program RUMPI pun menjadi langkah konkret Kecamatan Rumpin dalam mendukung arah kebijakan tersebut.
Saat ini, Kecamatan Rumpin tengah menggelar sosialisasi teknis untuk pengumpulan data lapangan secara bertahap di seluruh desa. Pendekatan partisipatif ini bertujuan untuk memperbarui database awal yang telah disusun sebagai prototipe sistem. “Sistem RUMPI tidak hanya akan memuat peta-peta tematik, tetapi juga dirancang untuk mendukung perencanaan lintas sektor, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga mitigasi bencana,” ujar Icang. Peta-peta tematik yang dimaksud mencakup data penggunaan lahan, infrastruktur, potensi desa, serta kerawanan bencana yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai skenario perencanaan.
Lebih dari sekadar alat teknis, RUMPI diharapkan menjadi platform kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi. Dengan visualisasi data spasial yang mudah dipahami, masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan dan perumusan program pembangunan. “Kami optimistis RUMPI akan membawa perubahan positif dalam pola perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dan menjadi contoh bagi wilayah lain,” tegas Camat Rumpin.
Langkah Kecamatan Rumpin sejalan dengan tren nasional dan global dalam pemanfaatan teknologi geospasial untuk perencanaan pembangunan yang inklusif dan berbasis data. Badan Informasi Geospasial (BIG) pun mendorong adopsi sistem informasi geospasial oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari transformasi birokrasi dan pelayanan publik. RUMPI menjadi contoh nyata bahwa kecamatan pun mampu menjadi pelopor dalam transformasi digital berbasis geospasial.
Sumber: Lentera Times
