Default Title
logo spatial highlights
Peta dan Keadilan: Mengapa Menteri Rini Dorong Reformasi Geospasial?

Peta dan Keadilan: Mengapa Menteri Rini Dorong Reformasi Geospasial?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengatakan penguatan aspek geospasial menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan keadilan publik. Menurut Rini, penguatan tersebut adalah salah satu rencana yang ada dalam transformasi digital Kementerian PANRB. Menurutnya, digitalisasi pemerintahan tidak dapat dipisahkan dari pengembangan peta geospasial, terutama untuk mendukung pemerataan infrastruktur, bantuan sosial berbasis lokasi, mitigasi bencana, serta pelayanan publik yang adil dan merata.

Rini mengatakan bahwa transformasi digital bukanlah tujuan akhir, melainkan strategi untuk membangun pemerintahan yang kapabel dan berkeadilan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keadilan tidak cukup hanya dengan mengandalkan teknologi.

“Kita perlu keberpihakan terukur, yang bisa dicapai jika kita tahu di mana ketimpangan terjadi dan di mana layanan belum menjangkau. Di sinilah pentingnya informasi geospasial untuk mendukung pemerataan infrastruktur, mitigasi bencana, bantuan sosial berbasis lokasi, hingga perbaikan layanan publik,” jelas Rini saat Rakornas Informasi Geospasial, di Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.

Baca juga: Menko AHY Apresiasi Program Peta Skala Besar BIG, Apa Katanya?

Rini menjelaskan bahwa visi Indonesia Emas tidak sekadar mewujudkan kemegahan fisik, seperti gedung pencakar langit, tetapi memastikan bahwa anak-anak di pelosok negeri mendapatkan layanan publik seadil anak-anak di Jakarta, tepat pada usia satu abad Indonesia merdeka. Untuk mengarah ke sana, Kementerian PANRB tengah menyiapkan Strategi Pemerintah Digital 2025–2045 sebagai fondasi menuju keadilan dalam layanan digital.

Strategi ini mencakup empat sasaran utama: penguatan regulasi dan tata kelola, peningkatan kompetensi ASN yang relevan, keandalan data, serta integrasi dan inklusivitas teknologi digital publik. Dalam keseluruhan strategi tersebut, informasi geospasial memiliki peran kunci agar kebijakan yang diambil bukan hanya cepat, tetapi juga akurat dan tepat sasaran.

“Di sinilah informasi geospasial menjadi penting, memberikan dimensi ‘di mana’ agar kebijakan tepat sasaran dan benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan,” ungkap Rini.

Dengan memanfaatkan data spasial yang akurat, pemerintah dapat mengidentifikasi lokasi spesifik, memahami kebutuhan masyarakat di tiap wilayah, serta merancang layanan yang lebih responsif. Baik dalam hal distribusi bantuan sosial maupun pengelolaan aparatur sipil negara secara nasional, pendekatan berbasis geospasial akan membantu memastikan setiap intervensi lebih efisien dan tepat guna.

“Masyarakat tidak peduli sistem apa yang dipakai atau siapa penanggung jawabnya. Mereka hanya ingin dilayani dengan cepat, mudah, dan manusiawi. Di sinilah pentingnya layanan yang terpadu, sederhana, dan responsif,” tegas Rini.

Oleh karena itu, integrasi digital, termasuk penyatuan dimensi spasial, menjadi sangat krusial. Pasalnya, pelayanan publik selalu bersinggungan dengan lokasi, seperti keberadaan rumah sakit, sekolah, atau kantor pertanahan. Prinsip keadilan dalam pelayanan pun erat kaitannya dengan ketepatan lokasi, terlebih untuk menjangkau masyarakat yang selama ini sulit diakses.

“Transformasi digital pemerintah bukan sekadar tentang teknologinya, tapi tentang negara yang benar-benar hadir dan dirasakan masyarakatnya,” pungkas Rini.

Sumber: MENPANRB, ANTARA

+
+