

Pemkot Palangka Raya Ingin Libatkan Isu Perubahan Iklim dalam Tata Ruang Kota
Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan pentingnya memasukkan isu perubahan iklim ke dalam perencanaan tata ruang kota. Penegasan ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Berlianto, saat membuka Lokakarya Strategi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim yang digelar di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya pada Kamis, 24 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa pemanasan global telah memicu perubahan iklim yang menimbulkan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat, seperti banjir, kekeringan, gagal panen, hingga peningkatan wabah penyakit. Kota Palangka Raya sendiri, menurutnya, telah mengalami peningkatan suhu serta perubahan pola cuaca dalam beberapa tahun terakhir.
“Kita harus bijak dalam memanfaatkan ruang. Rencana tata ruang harus adaptif terhadap perubahan iklim agar dampaknya bisa diminimalkan,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Pemkot Palangka Raya.
Berlianto juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan berbagai elemen dalam perencanaan kota, termasuk ruang terbuka hijau, hutan kota, sempadan sungai, kawasan pertanian, permukiman kumuh, dan daerah rawan bencana. “Perubahan iklim tidak bisa dicegah total, tapi kita bisa mengantisipasi dan beradaptasi. Kota Palangka Raya harus menjadi kota yang tangguh terhadap iklim,” pungkasnya.
Pentingnya Isu Iklim dalam Tata Ruang
Perubahan iklim kini menjadi tantangan nyata yang berdampak luas terhadap kehidupan manusia, mulai dari meningkatnya suhu global, banjir, kekeringan, gagal panen, hingga munculnya berbagai penyakit. Dalam konteks pembangunan wilayah, perubahan iklim tidak dapat diabaikan, terutama dalam perencanaan tata ruang. Perencanaan yang tidak mempertimbangkan dinamika iklim berisiko menempatkan permukiman, infrastruktur, dan fasilitas umum di kawasan yang rentan bencana sehingga memperbesar potensi kerugian di masa mendatang.
Pengintegrasian isu perubahan iklim dalam tata ruang menjadi langkah strategis untuk membangun wilayah yang lebih tangguh dan berkelanjutan. Tata ruang yang adaptif memungkinkan pemerintah mengatur penggunaan lahan dengan bijak, misalnya dengan melindungi ruang terbuka hijau, menjaga sempadan sungai, mempertahankan kawasan pertanian, serta menghindari pembangunan di area rawan bencana.
Melalui pendekatan ini, pemerintah dapat meminimalkan risiko dan dampak dari perubahan iklim, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan layak huni. Dengan kata lain, memasukkan isu perubahan iklim dalam tata ruang bukan hanya soal keberlanjutan lingkungan, melainkan juga tentang perlindungan jangka panjang bagi masyarakat dan generasi mendatang.
