

Manfaatkan Teknologi Geospasial, Kini Indonesia Sudah Punya Peta Kerawanan Narkoba
Kabar baik datang dari tanah air pada awal tahun 2025, di mana Indonesia secara resmi telah memiliki peta kerawanan narkoba pertama yang berbasis teknologi geospasial. Inovasi ini diwujudkan melalui peluncuran aplikasi PEKA (Peta Kerawanan Narkoba) oleh Kepala BNN RI sebagai bagian dari strategi nasional dalam penanganan narkoba.
Aplikasi ini diprakarsai oleh Pemerintah Kota Bontang sebagai komitmen nyata mewujudkan cita-cita “Masyarakat Bontang Bersinar,” serta menjadi bukti nyata bahwa pendekatan teknologi dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika.
PEKA merupakan hasil kolaborasi antara BNN Kota Bontang, Badan Informasi Geospasial (BIG), Bea dan Cukai, Polres Bontang, dan Pemerintah Kota Bontang. Dengan mengandalkan data spasial, aplikasi ini mampu memetakan wilayah-wilayah yang rawan peredaran narkoba secara akurat.
Informasi ini menjadi dasar penting bagi pengambilan keputusan dalam hal pencegahan, intervensi, hingga rehabilitasi melalui layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Penggunaan teknologi geospasial dalam konteks ini menandai perubahan paradigma bahwa peta bukan hanya alat navigasi, melainkan juga instrumen kebijakan sosial yang strategis.
Sejak pertama kali diluncurkan pada awal Februari 2025, PEKA telah menunjukkan hasil yang mengesankan. Aplikasi ini berhasil mencatat 96 tindakan pencegahan peredaran narkoba serta melakukan deteksi dini terhadap 39 kasus di wilayah Kota Bontang.
PEKA sendiri menyasar berbagai lingkungan, mulai dari masyarakat umum, lembaga pendidikan, instansi pemerintahan, hingga institusi swasta. Akses terhadap aplikasi ini pun tersedia secara gratis, sehingga memperluas jangkauan dan partisipasi masyarakat dalam melawan peredaran narkoba.
Tentunya, kehadiran PEKA menjadi sinyal positif bahwa Indonesia mulai bergerak menuju pendekatan yang lebih modern dan berbasis data dalam menghadapi ancaman narkoba. Kota Bontang berhasil membuktikan bahwa dengan kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi yang tepat, serta kebijakan yang responsif, dampak positif dalam upaya pemberantasan narkoba dapat tercapai. Besar harapannya, inisiatif ini dapat direplikasi oleh kota-kota lain di Indonesia sehingga tercipta peta kerawanan narkoba nasional yang komprehensif dan terintegrasi.
Hal ini juga menjadi bukti bahwa melalui teknologi geospasial, pemerintah dapat menyusun strategi nasional yang lebih tepat sasaran. Program sosialisasi dan rehabilitasi bisa difokuskan pada wilayah prioritas berdasarkan data yang tersedia, sedangkan alokasi anggaran dapat dilakukan secara efisien.
Dengan pendekatan seperti ini, pemberantasan narkoba di Indonesia akan menjadi lebih terstruktur, terukur, dan berbasis pada realitas di lapangan.
Sumber: petakita