Default Title
logo spatial highlights
Jadi Penyangga Sumbu Filosofi, Yogyakarta Bakal Tambah Kawasan RTH di Area Malioboro

Jadi Penyangga Sumbu Filosofi, Yogyakarta Bakal Tambah Kawasan RTH di Area Malioboro

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) resmi memulai pembongkaran tempat khusus parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) pada Senin, 2 Juni 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Malioboro untuk mendukung fungsi ruang terbuka hijau (RTH) serta memperkuat Sumbu Filosofi, yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO pada 2023.

Pembongkaran TKP ABA dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan keselamatan dan pemanfaatan kembali material yang masih layak guna mendukung pembangunan fasilitas parkir baru di Ketandan. Lahan seluas kurang lebih 4.000 meter persegi ini direncanakan akan dialokasikan sekitar 55% sebagai tutupan hijau yang diprediksi mampu menampung hingga 1.000 pengunjung.

Ruang terbuka hijau ini dirancang sebagai penanda keistimewaan kawasan Sumbu Filosofi dan penyeimbang iklim mikro. Konsepnya mencakup tiga zona: publik, sosial, dan alam, dengan vegetasi khas Yogyakarta serta ruang interaksi yang inklusif dan ramah anak.

Pembongkaran TKP ABA berdampak pada sekitar 100 juru parkir dan 230 pedagang, termasuk kios dan pedagang asongan. Mereka telah direlokasi ke eks Menara Kopi di Kotabaru, dengan fasilitas parkir kendaraan roda dua dan empat. Selama masa sewa hingga Desember 2026, seluruh jukir dan PKL dibebaskan dari kewajiban pembayaran sewa tempat.

Namun, proses relokasi ini sempat menuai protes. Para pedagang dan juru parkir menyatakan belum menerima sosialisasi resmi sebelumnya dan mengetahui rencana pembongkaran dari media massa. Mereka mengkhawatirkan dampak ekonomi dan keberlanjutan usaha mereka di lokasi baru.

Hijaukan Kota Tanpa Tinggalkan Warga

Secara geospasial, TKP ABA terletak di kawasan strategis Malioboro, yang merupakan bagian dari Sumbu Filosofi Yogyakarta. Transformasi lahan parkir menjadi RTH ini bertujuan untuk memperkuat identitas budaya dan mendukung kawasan rendah emisi. Pemda DIY juga tengah menyiapkan jalur khusus pejalan kaki dari eks Menara Kopi menuju Malioboro guna menjamin kenyamanan dan keamanan pejalan kaki serta mencegah kepadatan lalu lintas.

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong masyarakat terbiasa berjalan kaki sebagai bagian dari gaya hidup sehat dan transportasi ramah lingkungan. Dengan penataan ini, diharapkan kawasan Malioboro menjadi lebih ramah pejalan kaki dan mendukung pelestarian Sumbu Filosofi sebagai warisan budaya dunia.

Transformasi TKP ABA menjadi RTH merupakan langkah strategis Pemda DIY dalam menata kawasan Malioboro agar lebih ramah lingkungan dan memperkuat identitas budaya Yogyakarta. Meskipun menghadapi tantangan sosial terkait relokasi pedagang dan juru parkir, pemerintah berupaya mengedepankan dialog dan solusi yang adil. Dengan penataan ini, diharapkan kawasan Malioboro menjadi lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan.

Sumber: X @humas_jogja, Harian Jogja, Kompas.com

+
+