

BIG Dorong Konservasi Gumuk Pasir Parangtritis untuk Jadi Memori Kolektif Bangsa
Upaya pelestarian dan dokumentasi warisan geospasial Gumuk Pasir Parangtritis, Yogyakarta kini memasuki babak penting. Badan Informasi Geospasial (BIG) menggandeng Fakultas Geografi UGM, Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY, Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Bappeda Bantul, serta PIWP2/Badan Pengelola Geopark Jogja untuk menyusun usulan agar kawasan tersebut tercatat sebagai bagian dari Memori Kolektif Bangsa (MKB), sesuai amanat Peraturan ANRI No. 20 Tahun 2021. Inisiatif ini menegaskan posisi Gumuk Pasir tidak hanya sebagai fenomena alam unik, tetapi juga sebagai entitas budaya dan sejarah yang patut dilestarikan secara nasional.
Pendataan arsip dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek geologis, historis, hingga kontribusi kawasan dalam pendidikan dan pemberdayaan ekonomi lokal. "Kami ingin memastikan bahwa warisan penting ini terdokumentasi secara utuh dan dapat menjadi rujukan generasi mendatang. Gumuk Pasir Parangtritis bukan sekadar bentang alam, tetapi juga menyimpan nilai historis, ekologis, dan kultural yang luar biasa,” ujar Ali Nor Hidayat, Arsiparis Ahli Utama BIG.
Sejak Agustus 2024, proses penyusunan dokumen MKB melibatkan diskusi akademik lintas disiplin dengan pakar Fakultas Geografi dan Ilmu Budaya UGM. Finalisasi naskah dilakukan pada 8–10 Juli 2025 dalam forum daring yang diikuti oleh seluruh tim pengusul. Dokumen ini ditargetkan untuk diajukan ke Sekretariat MKB ANRI pada akhir Juli 2025.
Langkah BIG ini diperkuat dengan status terbaru kawasan tersebut sebagai bagian dari Taman Bumi Nasional Jogja, yang ditetapkan lewat SK Menteri ESDM No. 171.K/GL.01/MEM.G/2025 pada 7 Mei 2025. Penetapan ini menunjukkan pengakuan formal terhadap nilai geologis kawasan, memperkuat argumentasi bahwa Gumuk Pasir memiliki kepentingan nasional untuk dijaga dalam ingatan kolektif bangsa. Seperti dilaporkan Kompas, Gumuk Pasir merupakan satu-satunya gumuk pasir aktif di Asia Tenggara, yang menjadikannya fenomena geospasial yang langka.
“Ini adalah bentuk nyata kolaborasi multi-pihak untuk menjaga identitas dan memori kolektif bangsa. Kami optimistis, dokumen ini bisa segera diverifikasi dan dinilai oleh Dewan Pakar MKB ANRI,” lanjut Ali. Usulan ini juga menjadi cermin upaya serius dalam menjadikan geospasial sebagai instrumen pelestarian identitas nasional. Diharapkan dokumentasi ini akan menjadi rujukan penting dalam pendidikan, pariwisata berkelanjutan, dan pelestarian budaya lokal, serta memperkuat posisi Indonesia di forum internasional terkait warisan dunia.
Sumber: BIG