Default Title
logo spatial highlights
Bagaimana Rencana Tata Ruang Bisa Membantu Program Sekolah Rakyat?

Bagaimana Rencana Tata Ruang Bisa Membantu Program Sekolah Rakyat?

Program Sekolah Rakyat yang digagas oleh pemerintah Indonesia memerlukan banyak hal yang perlu dipersiapkan dengan matang. Persiapan tersebut tidak hanya soal kurikulum dan tenaga pengajar, tetapi juga soal bangunan fisik Sekolah Rakyat. Sebagai bagian dari infrastruktur baru, Sekolah Rakyat perlu memperhatikan aspek tata ruang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Untuk mendukung program tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Sekolah Rakyat. Sebagai langkah awal, Nusron mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN telah melakukan verifikasi status kepemilikan. Verifikasi status dan kesesuaian tata ruang dibutuhkan untuk memastikan bahwa tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat sudah clean and clear. Dengan begitu, menurut Menteri Nusron, ke depannya tidak lagi terjadi tumpang tindih penggunaan ataupun kepemilikan tanah, baik dari pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial.

Selain itu, Menteri Nusron juga mengatakan bahwa pihaknya siap membantu percepatan penyediaan lahan sebagai fondasi utama pembangunan sekolah yang ditujukan bagi masyarakat dari berbagai lapisan sosial. "Melalui Sekolah Rakyat, kita harapkan pendidikan benar-benar dapat dirasakan oleh semua kalangan, termasuk mereka yang sebelumnya terhambat oleh keterbatasan akses dan ekonomi,” ujarnya pada Rabu, 16 Juli 2025, dikutip dari Realitasonline.id.

Kementerian ATR/BPN juga tengah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah untuk memastikan ketersediaan lahan sesuai perencanaan tata ruang, agar pembangunan sekolah dapat berjalan cepat, tepat, dan berkelanjutan. "Kemerdekaan itu bukan hanya bebas dari penjajahan, tapi juga bebas dari kebodohan dan putus sekolah. Itulah makna kemerdekaan sesungguhnya yang kini terus kita perjuangkan,” ungkapnya.

Komitmen serupa juga ditunjukkan oleh pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan meminta dukungan Kementerian ATR/BPN untuk penyesuaian kebijakan tata ruang guna mendukung program Sekolah Rakyat. “Kami telah mengajukan proposal pembentukan Sekolah Rakyat sebagai pusat pembelajaran inklusif dan berkualitas yang sejalan dengan visi pembangunan SDM unggul di Tapin,” kata Bupati Tapin Yamani, Kamis, 17 Juli 2025, seperti dilansir dari ANTARA.

Yamani sempat beraudiensi dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Jakarta, guna membahas penyesuaian kebijakan tata ruang terkait program Sekolah Rakyat. Menurut Yamani, Pemkab Tapin telah menyiapkan lahan seluas 12,62 hektare dari total 72 hektare di Jalan Margasari Baru, Desa Baringin, Kecamatan Candi Laras Selatan.

Lahan tersebut merupakan aset daerah dengan status kepemilikan yang sah berdasarkan KIP A dari Dinas PUPR setempat. Yamani menambahkan bahwa upaya pembangunan Sekolah Rakyat saat ini masih terkendala aspek teknis tata ruang. “Desain Sekolah Rakyat mencakup asrama, ruang belajar, laboratorium, ruang kreativitas, hingga fasilitas publik pendukung. Karena itu, diperlukan fleksibilitas ruang agar sekolah ini dapat dibangun secara utuh dan fungsional,” ujarnya.

Yamani menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat bukan semata bangunan fisik, melainkan bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia di Tapin. “Pemkab Tapin yakin, dengan dukungan Kementerian ATR/BPN, harapan masyarakat Tapin memiliki pusat pendidikan berbasis komunitas yang modern dan terjangkau dapat segera terwujud,” pungkas Yamani.

Sumber: ANTARA, Kementerian ATR/BPN, Realitasonline.id

+
+