

PHRI Desak Pembenahan Tata Ruang Bali, ATR/BPN Stop Sementara Alih Fungsi Lahan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah untuk menghentikan laju alih fungsi lahan, terutama lahan sawah. Kebijakan ini muncul di tengah sorotan publik terkait persoalan tata ruang di Bali pascabanjir besar yang melanda pada 9 September 2025. Saat itu, tercatat 120 titik banjir di tujuh kabupaten/kota serta 12 titik longsor di tiga kabupaten, seperti dilansir dari Merdeka.com.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya bersama pemerintah daerah dan kementerian lain sedang melakukan analisis mendalam terkait persoalan tata ruang di Bali. “Kan ada beberapa (kementerian) yang menganalisa (tata ruang di Bali). Baik itu dari Pemda, dari kementerian lain. Tapi kita juga bisa menganalisa,” kata Suyus di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa, 16 September 2025.
Menurut Suyus, apabila ditemukan adanya alih fungsi lahan, ATR/BPN akan melakukan pengecekan secara langsung. Untuk sementara, pemerintah bersama Pemerintah Provinsi Bali sepakat menghentikan sementara alih fungsi lahan, khususnya pada lahan sawah.
“Sebenarnya kalau ada alih fungsi nanti kita akan cek. Tapi kebijakan yang sedang kita lakukan ya mungkin bersama dengan Pemda Provinsi. Kita akan stop dulu alih fungsi, terutama yang kawasan sawah,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan penghentian sementara ini tidak hanya berlaku di Bali, tetapi juga di seluruh Indonesia. Meski demikian, hingga kini belum ditemukan indikasi pelanggaran tata ruang di Bali. Suyus menyebut persoalan tata ruang di wilayah tersebut cukup kompleks karena melibatkan banyak aspek, mulai dari kawasan pegunungan, hutan dan nonhutan, pengelolaan sampah, sempadan sungai, hingga faktor curah hujan yang tinggi.
Di sisi lain, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) turut memberikan masukan. Ketua Umum PHRI, Hariyadi B. Sukamdani, menyarankan agar pemerintah daerah di Bali segera membenahi tata ruang demi menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia. Saran ini disampaikan menyusul bencana banjir yang melanda Kota Denpasar dan sejumlah wilayah lain di Bali pada 10 September 2025.
"Kompetitor kita itu kan banyak, yang mau jatuhkan Bali banyak, begitu lho. Jadi harus diupayakan untuk masalah-masalah seperti itu," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa, 16 September 2025.
Hariyadi menilai pemda di Bali belum optimal dalam menangani persoalan mendasar yang berpengaruh terhadap layanan pariwisata, seperti kriminalitas, pengelolaan sampah, dan masalah banjir. Ia mendesak agar pemerintah daerah segera memeriksa kondisi drainase dan memperbaiki tata ruang. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penanganan cepat terhadap gangguan pasokan air bersih yang berpotensi menghambat aktivitas usaha perhotelan dan restoran.
