Di era pembangunan yang makin pesat, keberadaan data geospasial yang akurat menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan. Kalimantan Selatan, dengan garis pantai yang panjang dan potensi ekonomi maritim yang besar, membutuhkan peta dasar yang tidak hanya memotret daratan, tetapi juga merekam detail wilayah lautnya. Di sinilah, Badan Informasi Geospasial (BIG) hadir dengan langkah strategis melalui survei pemetaan garis pantai dan batimetri.
BIG melalui Direktorat Pemetaan Rupabumi Wilayah Laut dan Pantai sedang melaksanakan survei batimetri, pemetaan garis pantai, serta pengumpulan nama rupabumi wilayah laut di Kalimantan Selatan. Kegiatan ini ditujukan untuk menghasilkan peta dasar rupa bumi Indonesia yang tidak hanya memetakan wilayah darat, tetapi juga terintegrasi dengan unsur laut dan pesisir.
Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar BIG, Mohamad Arief Syafii, menegaskan bahwa survei dilakukan secara swakelola oleh tim BIG dan kini memasuki tahap akhir. Berdasarkan keterangan di laman resmi BIG, survei ini dimulai sejak Juni 2025 dengan tiga komponen utama, yakni pengukuran garis pantai, pengumpulan nama rupabumi wilayah laut, serta survei batimetri. Hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan jumlah nama rupabumi laut, dari 150 menjadi sekitar 300 unsur, atau naik hampir 200 persen.
Arief menjelaskan bahwa pembakuan nama rupabumi adalah kunci dalam memperkuat legalitas dan integrasi data geospasial. Nama-nama yang dikumpulkan akan ditelaah dan distandarkan sesuai kewenangan administrasi. Ia menekankan bahwa pembakuan tidak hanya berfungsi untuk keakuratan peta, tetapi juga memberi kepastian hukum sekaligus melestarikan identitas budaya lokal. Dengan demikian, data geospasial tidak hanya menjadi instrumen teknis, tetapi juga cermin sejarah dan kearifan masyarakat setempat.
