Default Title
logo spatial highlights
Dukung Kebijakan Satu Peta, Kemenhut Resmi Luncurkan SIGAP dan DSS Jaga Rimba

Dukung Kebijakan Satu Peta, Kemenhut Resmi Luncurkan SIGAP dan DSS Jaga Rimba

Dalam upaya memperkuat tata kelola kehutanan nasional yang transparan, akuntabel, dan berbasis data tunggal, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah besar dengan meluncurkan dua instrumen digital strategis. Melalui dukungan penuh terhadap Kebijakan Satu Peta (KSP), Kemenhut memperkenalkan Sistem Informasi Geospasial Kehutanan (SIGAP) dan Decision Support System (DSS) Jaga Rimba, dua sistem yang dirancang untuk menjadi fondasi baru dalam pengambilan kebijakan kehutanan berbasis bukti spasial.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa Kemenhut kini berkomitmen menerapkan tata kelola kehutanan yang modern dan berbasis data. SIGAP dan DSS Jaga Rimba disebut sebagai simbol perubahan paradigma, dari tata kelola sektoral menjadi tata kelola berbasis satu data kehutanan nasional. Kedua sistem ini memastikan bahwa seluruh kebijakan dan perizinan kehutanan berangkat dari data yang sama, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dilaporkan mnctrijaya.com, SIGAP dikembangkan oleh Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) di bawah Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan. Sistem ini berperan sebagai tulang punggung Informasi Geospasial Tematik (IGT) di bidang kehutanan, mengintegrasikan data dari berbagai unit kerja melalui Geoportal Kehutanan yang terhubung dengan Jaringan Infrastruktur Geospasial Nasional (JIGN) dan portal KSP. Melalui peta interaktif dan analisis spasial otomatis, SIGAP memungkinkan pengguna menelusuri tumpang tindih kawasan, perubahan tutupan lahan, hingga konflik tenurial secara real-time. Integrasi Application Programming Interface (API) juga memastikan keseragaman data di seluruh kementerian.

Melengkapi SIGAP, pada 2025, Kemenhut meluncurkan DSS Jaga Rimba, sistem pendukung keputusan berbasis data yang mengintegrasikan informasi spasial dan nonspasial dari berbagai sumber. DSS Jaga Rimba berfungsi sebagai meja kerja digital terpadu untuk perencanaan, pengawasan, hingga perizinan kehutanan. Dilengkapi dengan Early Warning System (EWS) berbasis kecerdasan buatan (AI) dan data satelit seperti MODIS, VIIRS, Sentinel, Landsat, dan NICFI, sistem ini mampu melakukan deteksi dini potensi deforestasi serta memantau perubahan tutupan hutan secara berkala. Terhubung dengan sistem lain, seperti SIMONTANA dan SIPONGI, DSS Jaga Rimba memperkuat integrasi lintas unit kerja dan mempercepat respons terhadap ancaman lingkungan.

Peluncuran SIGAP dan DSS Jaga Rimba menjadi bagian dari implementasi Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 58 Tahun 2025 tentang Gugus Tugas Percepatan Digitalisasi Layanan dan Konsolidasi Peta Kehutanan. Inisiatif ini menunjukkan langkah konkret Kemenhut dalam memperkuat Kebijakan Satu Peta untuk masa depan kehutanan Indonesia. Melalui sistem digital yang terintegrasi, kebijakan kehutanan kini makin efisien, transparan, dan mampu menghadirkan kepastian ruang bagi seluruh pemangku kepentingan, sekaligus memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya hutan di era digital.

+
+