Default Title
logo spatial highlights
BIG Gandeng Kemendagri untuk Perkuat Regulasi Informasi Geospasial di Tiap Daerah

BIG Gandeng Kemendagri untuk Perkuat Regulasi Informasi Geospasial di Tiap Daerah

Menjelang pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Informasi Geospasial (Rakornas IG) 2025, Badan Informasi Geospasial (BIG) memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga strategis, salah satunya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini menandai upaya serius BIG untuk memperluas implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) hingga ke tingkat daerah melalui dukungan regulasi, anggaran, dan sumber daya manusia yang memadai.

Dalam audiensi yang berlangsung pada Jumat, 4 Juli 2025, Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial BIG, Ibnu Sofyan, secara langsung menyampaikan kepada jajaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri pentingnya penguatan regulasi sebagai fondasi penyelenggaraan informasi geospasial (IG) secara mandiri di daerah. “Kami mengharapkan dukungan regulasi dari Kemendagri kepada pemerintah daerah, agar penyelenggaraan informasi geospasial di daerah bisa berjalan mandiri,” ujar Ibnu. Audiensi tersebut menyoroti bagaimana kegiatan BIG dan Kemendagri kerap beririsan, terutama terkait penanganan data batas wilayah administratif, tata ruang, hingga sistem pengelolaan informasi wilayah.

BIG menilai bahwa diperlukan kejelasan regulasi dalam tiga aspek utama, kewajiban penatausahaan data IG di pemerintah daerah, penganggaran khusus untuk kegiatan IG, serta pemenuhan tenaga fungsional surveyor pemetaan yang andal dan tersedia di tiap daerah. Kebutuhan penguatan ini juga muncul mengingat banyaknya daerah yang masih belum memiliki simpul jaringan informasi geospasial yang aktif. Selain itu, keterbatasan tenaga teknis dan minimnya alokasi anggaran menyebabkan data IG di daerah tidak terkelola secara optimal, padahal data tersebut sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan, mitigasi bencana, dan penyelesaian konflik batas wilayah.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menyatakan dukungannya atas seluruh agenda yang disampaikan BIG. Ia menyebut bahwa jika ada peluang revisi regulasi seperti Peraturan Pemerintah yang terkait IG, hal tersebut akan dipertimbangkan. “Jika masih ada kesempatan untuk kami merevisi peraturan pemerintah, kami kira bisa dilakukan,” tegas Safrizal. Ia juga menyampaikan rencana pembentukan tim di lingkup Ditjen Bina Adwil untuk membantu menyampaikan dan memastikan program IG terlaksana di seluruh daerah secara konsisten.

Pemerataan Geospasial dari Hulu ke Hilir

Dalam konteks analisis geospasial, pelaksanaan informasi geospasial (IG) di tingkat daerah menghadapi tantangan yang lebih kompleks dibanding sekadar persoalan teknis pemetaan. Persoalan utamanya justru terletak pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola data spasial secara terstruktur, berkelanjutan, dan terintegrasi ke dalam sistem pengambilan keputusan.

Banyak daerah belum memiliki kelembagaan IG yang kuat, belum tersedia tenaga fungsional yang memadai, serta belum menetapkan anggaran rutin untuk penyelenggaraan IG. Akibatnya, data spasial yang seharusnya menjadi fondasi dalam penataan ruang, perencanaan pembangunan, hingga penyelesaian konflik batas wilayah, sering kali tidak dimanfaatkan secara optimal. Ketidaksiapan ini bukan hanya karena keterbatasan teknologi, melainkan juga karena lemahnya regulasi yang mewajibkan daerah mengelola IG secara sistematis.

Dalam kondisi tersebut, kolaborasi antara BIG dan Kemendagri menjadi langkah strategis yang harus dilihat sebagai momentum untuk memperkuat posisi IG dalam tata kelola wilayah. Kolaborasi ini membawa harapan lahirnya regulasi yang lebih tegas, anggaran yang lebih pasti, serta pembinaan SDM yang lebih sistemik untuk daerah.

Jika kolaborasi ini ditindaklanjuti dengan revisi kebijakan dan reformasi kelembagaan di daerah, IG tidak hanya akan menjadi instrumen pelengkap, tetapi juga pusat gravitasi dalam pembangunan berbasis data. Transformasi digital tata kelola wilayah tidak akan tercapai tanpa infrastruktur spasial yang kuat dan merata di seluruh tingkatan pemerintahan, dan sinergi BIG serta Kemendagri bisa menjadi fondasi penting menuju arah itu.

Sumber: BIG

+
+